Komnas HAM Sebut Terduga Penembak Pendeta di Papua TNI, Polri: Masih Uji Balistik


 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutarakan hasil penyidikan jika tersangka aktor penembakan Pendeta Yeremia Zanambani ialah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya, Papua. Berkaitan itu, Polri tidak dapat mengaitkan banyak.


"Kami tidak menyikapi berkaitan dengan penemuan Komnas HAM. Silakan klarifikasi langsung ke yang berkaitan. Apa lagi mereka sudah tunjuk aktornya," papar Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).


Awi benarkan penyidik sudah ambil tanda bukti sebutir peluru yang diketemukan di posisi peristiwa. Tetapi, selama ini masih juga dalam proses tes balistik.


"Itu sedang proses, karena proyektilnya itu kawan-kawan tahu. Kita telah olah TKP ya, sampai di TKP. Ini proyektilnya," terang ia.


Dari hasil olah TKP, lanjut Awi, ada penemuan 13 lubang sisa shooting di posisi. Sesaat untuk saksi, ada 24 orang diminta info tanpa 1 juga yang dengar, menyaksikan, atau merasai peristiwa kejadian itu langsung.


"Kita masih begitu awal untuk mengaitkan itu (aktornya TNI). Mengapa, untuk autopsi saja belum. Jadi tunggu tentu diselidik, jika kelak berlangsung cedera, cederanya di mana, karena apa. Jika benar-benar itu karena shooting peluru, pelurunya macam apa, dari senjata apa, semua akan diselidik hal tersebut," Awi menandaskan.


situs judi bola terpercaya rumus judi bola online biar selalu menang Awalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutarakan hasil dari penyidikan kejadian kematian Pendeta Yeremia Zanambani untuk 19 September 2020, ada penemuan sangkaan aktor penembakan ialah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya.


"Pergi dari pernyataan korban saat sebelum wafat ke 2 orang saksi, yang akui jika menyaksikan aktor ada di seputar TKP di saat peristiwa dengan 3 atau 4 anggotanya," tutur Komisioner Pengawasan serta Penyidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Selasa (3/11/2020).


Berdasar penemuan Komnas HAM RI serta Komnas HAM Perwakilan Papua, ada serangkaian kejadian saat sebelum berlangsungnya kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang berlangsung untuk 17-19 September 2020 siang. Serangkaian kejadian bermula dari berlangsungnya penembakan yang mengakibatkan kematian Serka Sahlan dan persaingan perebutan senjatanya hingga menggerakkan dilaksanakan penyisiran serta penelusuran senjata yang dirampas.


Masyarakat Hitadipa, terhitung Pendeta Yeremia, selanjutnya dihimpun dalam penelusuran senjata serta disuruh menyampaikan pesan supaya senjata selekasnya dikembalikan dalam waktu 2-3 hari.


Kemudian, berlangsung penembakan kembali pada salah seorang anggota Satuan tugas Apter Koramil di pos Koramil penyiapan Hitadipa namanya Pratu Dwi Besar Utomo yang dipastikan wafat sesudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya. Kematian itu memacu runtutan shooting.


Sesaat, Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya serta beberapa anggotanya lakukan penyisiran serta disebutkan ke arah kandang babi posisi penembakan Pendeta Yeremia. Choirul Anam menjelaskan ada penemuan badan Pendeta Yeremia menanggung derita cedera terbuka atau cedera karena perlakuan yang lain ke arah untuk simpulan korban alami penganiayaan serta/atau perlakuan kekerasan lain.


"Jadi pemicu meninggalnya bukan lantaran ditembak, pemicu meninggalnya ialah sebab kehilangan banyak darah karena itu itu berlangsung diskusi 5-6 jam sampai beliau wafat," tutur Choirul Anam, dikutip Di antara.


Komnas HAM memandang ada usaha pengaburan bukti-bukti kejadian kematian Pendeta Yeremia Zanambani untuk 19 September 2020, sesudah lakukan penyidikan di atas lapangan.


"Ada usaha mengubah/mengaburkan bukti-bukti kejadian penembakan di TKP berbentuk pojok serta arah shooting yang tidak teratur yang ditunjukkan dengan beberapa titik lubang shooting berdiameter yang bermacam," katanya.


Hasil dari olah tempat peristiwa kasus (TKP), Komnas HAM mendapati minimal ada 19 titik lubang dari 14 titik tembak di bagian dalam dan luar kandang babi, atap kandang dan cedera karena shooting di pohon.


Sesaat berdasar perhitungan jarak tembak dengan status lubang peluru, diprediksi jarak tembak sekitar 9-10 mtr. yang dari luar kandang serta ditujukan ke TKP serta sekelilingnya dengan pojok acak.


Di TKP, Komnas HAM mendapati bekas-bekas shooting pada dinding gubuk tempat Pendeta Yeremia Zanambani diketemukan serta proyektil peluru.


Ada sisa ambil beberapa proyektil peluru, kata Choirul Anam, tapi kehadiran peluru yang ada di lubang kayu balok masih belum tahu. Sesaat Polri sampaikan cuman mendapati proyektil peluru di seputar tungku.


Disamping itu, Komnas HAM melihat penguburan korban sesaat sesudah peristiwa adalah usaha supaya kontrol pada mayat korban untuk mendapati pemicu kematian tidak dilaksanakan.


Berkaitan hasil penyidikan itu, Komnas HAM keluarkan referensi salah satunya supaya dilaksanakan pengkajian info serta info dari anggota TNI di Koramil penyiapan Hitadita, terhitung susunan instruksi efisien dalam kejadian kematian Pendeta Yeremia serta hal yang melatarbelakanginya.

Postingan populer dari blog ini

Kapten MU, Harry Maguire Dapat Ancaman Bom

Greatest Milk Brand

In 1982, Tully was appointed artistic director of the Sydney Gay and Lesbian Mardi Gras.