Jokowi Akan Beri Gatot Nurmantyo Penghargaan Bintang Mahaputera
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberi penghargaan gelar Pahlawan serta Bintang Mahaputera untuk 10 serta 11 November 2020. Satu diantara figur yang akan terima penghargaan Bintang Mahaputera yaitu, bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
situs judi bola terpercaya rumus judi bola online biar selalu menang Ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keamanan Mahfud Md lewat account twitternya, Selasa (3/10/2020). Kecuali Gatot, penghargaan sama dikasih ke bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
"Tanggal 10 serta 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) serta Bintang Mahaputera (BM). Yang bisa gelar PN, diantaranya, SM Amin serta Soekanto; yang dpt BM, diantaranya, Gatot Nurmantyo serta Arief Hidayat," tutur Mahfud.
Menurutnya, penghargaan Bintang Mahaputera diserahkan ke seluruh bekas Panglima TNI sampai bekas menteri. Mahfud memperjelas jika penghargaan diberi tiada pandang bulu.
"Ya, seluruh bekas panglima serta seluruh bekas menteri dan Pimpinan Instansi Negara yang usai 1 masa dpt BM. Itu harus diberi tiada pandang bulu," terangnya.
Untuk 2019, Presiden Jokowi memberi gelar pahlawan nasional ke 6 figur. Mereka ialah Ruhana Kudus dari Propinsi Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Oputa Yii Ko dari Propinsi Sulawesi Tenggara, Prof M Sardjito dari Propinsi Wilayah Spesial Yogyakarta.
Selanjutnya, Abdoel Kahar Moezakir dari Propinsi Wilayah Spesial Yogyakarta, Alexander Andries (AA) Maramis dari Propinsi Sulawesi Utara, serta KH Masykur dari Propinsi Jawa Timur. Ke enam figur itu diputuskan selaku pahlawan nasional berdasar Keppres No 120/TK/2019 tertanggal 7 November 2019.